Marak Korupsi di Kutim, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan

1 day ago 13

BONTANGPOST.ID, Kutim – Rentetan kasus korupsi yang menjerat jajaran eksekutif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam satu dekade terakhir memicu sorotan tajam terhadap fungsi pengawasan DPRD. Kritik tersebut disampaikan Ketua Pemuda Kutim Hebat, Habibi.

Ia menilai maraknya dugaan penyelewengan anggaran daerah menjadi indikator lemahnya kontrol legislatif. Dalam kurun 10 tahun, berbagai kasus mencuat, mulai dari proyek infrastruktur hingga pengelolaan keuangan daerah.

Kasus terbaru adalah penetapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) oleh Polda Kalimantan Timur.

“Maraknya kasus penyelewengan APBD adalah alarm keras. Di mana fungsi pengawasan DPRD selama ini? Fungsi pengawasan bukan pajangan,” tegas Habibi, Kamis (16/4).

Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya berada di garis depan dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Jika eksekutif berulang kali tersandung kasus hukum, maka legislatif perlu melakukan evaluasi menyeluruh.

“APBD adalah hak rakyat, bukan untuk jeruji. Jangan sampai kepercayaan publik ikut runtuh karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Dalam catatannya, sejumlah kasus besar pernah terjadi di Kutim. Di antaranya perkara suap proyek infrastruktur 2019–2020 yang menyeret kepala daerah, serta dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 2024 dengan kerugian sekitar Rp4,9 miliar.

Selain itu, dugaan korupsi pengadaan solar cell (PLTS) di Dinas Pendidikan Kutim tahun 2020 juga menjadi sorotan, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Melihat kondisi tersebut, Habibi mendesak DPRD Kutim memperkuat fungsi pengawasan melalui evaluasi kinerja secara menyeluruh, serta memaksimalkan penggunaan hak-hak legislatif dalam mengawal kebijakan anggaran.

Ia juga mendorong peningkatan transparansi pengelolaan APBD agar dapat diakses publik, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Sepuluh tahun kasus berulang bukan kebetulan. Saatnya DPRD membuktikan keberpihakannya kepada rakyat,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |