Target Pajak Rp62 Miliar, PBB Bontang Baru Tercapai 3 Persen

6 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang berencana kembali menerapkan kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026. Kebijakan ini dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan keputusan relaksasi masih menunggu evaluasi program jemput bola dan validasi data yang saat ini berjalan.

“Tahun ini kami rencanakan ada relaksasi lagi, tapi masih melihat hasil evaluasi di lapangan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bapenda, Rabu (15/4/2026).

Data Bapenda menunjukkan capaian PBB-P2 pada triwulan I 2026 masih rendah. Dari target Rp62,06 miliar, realisasi baru mencapai Rp1,88 miliar atau sekitar 3,04 persen.

Menurut Natalia, rendahnya capaian tersebut bukan semata karena tingkat kepatuhan masyarakat, tetapi juga dipengaruhi faktor teknis, seperti distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pola pembayaran wajib pajak.

Batas waktu pembayaran PBB-P2 sendiri ditetapkan hingga 30 September 2026, sehingga masih tersedia waktu untuk meningkatkan realisasi.

Pada tahun sebelumnya, kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda terbukti efektif. Realisasi pembayaran bahkan meningkat hingga tiga sampai empat kali lipat.

“Relaksasi sangat membantu. Banyak masyarakat akhirnya mau membayar karena dendanya dihapus,” katanya.

Saat ini, Bapenda juga menggencarkan program jemput bola ke berbagai kelurahan. Program ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi serta validasi data wajib pajak.

Dari hasil monitoring, sekitar 70 persen SPPT telah diterima RT dan mulai disalurkan ke masyarakat. Namun, masih ditemukan kendala, seperti objek pajak yang sudah berpindah kepemilikan tetapi belum diperbarui dalam sistem.

“Kami juga lakukan validasi data, karena ada kasus tanah sudah dijual tapi masih tercatat atas nama lama,” jelasnya.

Natalia menambahkan, tantangan terbesar PBB-P2 berada pada sektor masyarakat. Hal ini terlihat dari kontribusi yang masih didominasi perusahaan dengan tingkat kepatuhan relatif tinggi.

Sebagai strategi, Bapenda juga mengoptimalkan sistem digital agar masyarakat tetap bisa membayar meski belum menerima SPPT secara fisik.

Dengan kombinasi jemput bola, digitalisasi, serta rencana relaksasi, pemerintah optimistis realisasi PBB-P2 akan meningkat signifikan pada triwulan berikutnya.

“Target kami jelas, bagaimana kepatuhan masyarakat meningkat dan penerimaan PBB bisa maksimal,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |