Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar

1 day ago 13

BONTANGPOST.ID – Dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT JMB Grup terus bergulir. Dalam kurun tiga bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur telah menetapkan dan menahan tujuh tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

Para tersangka berasal dari unsur birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) serta jajaran direksi perusahaan. Dua nama pertama yang ditahan adalah BH dan ADR pada 18 Februari 2026. Keduanya merupakan mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar untuk periode berbeda.

Selang lima hari, BT, yang pernah menjabat direksi PT JMB Grup periode 2001–2007, turut ditahan pada 23 Februari. Tiga hari kemudian, dua mantan direksi lainnya, DA dan GT (periode 2007–2012), menyusul ke Rutan Kelas I Samarinda.

Perkembangan kasus ini kembali menyeret pejabat birokrasi Kukar. HM, yang menjabat Kadis Distamben Kukar periode 2005–2009, ikut ditahan. Teranyar, AS, mantan ASN Kukar yang sempat menjabat Kepala ESDM pada 2010–2011, resmi ditahan pada 15 April 2026.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam penerbitan izin bermasalah akan dimintai pertanggungjawaban.

“Masih didalami,” ujarnya singkat.

Terkait pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Samarinda, pihak kejaksaan menyebut berkas masih dalam tahap pelengkapan.

“Belum, masih dilengkapi. Secepatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltim mengungkap telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp214 miliar. Nilai tersebut mencakup uang tunai, valuta asing, barang bermerek, hingga kendaraan yang diamankan pada 26 Maret 2026.

Namun, upaya tersebut belum berhenti. Kejaksaan memberi sinyal akan ada penyitaan aset lanjutan dalam waktu dekat.

“Nanti ada lagi. Ditunggu saja,” kata Danang.

Tak hanya individu, penyidik juga membuka peluang menjerat korporasi. Aktivitas tambang PT JMB Grup di sejumlah wilayah di Kecamatan Tenggarong Seberang, seperti Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, hingga Separi, masih dalam penelusuran.

“Kemungkinan itu masih kami dalami. Bisa saja ke sana,” tutupnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |