BONTANGPOST.ID, Bontang – Trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara, kembali disalahgunakan. Fasilitas yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki ini berubah fungsi menjadi lahan parkir dan tempat berjualan.
Pantauan Bontang Post pada Sabtu (6/9/2025) malam, terlihat motor terparkir hingga menutupi trotoar di depan Cafe Ilshop dan Burger Bangor.
Kondisi serupa juga terjadi di depan Kantor BNI, di mana dua pedagang kopi keliling menjajakan dagangan mereka tepat di atas trotoar.
Ironisnya, para pelanggan bahkan duduk lesehan beralaskan tikar kecil, membuat ruang pejalan kaki makin sempit dan sulit dilalui.
Aktivitas ini tentu mengganggu kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.

Padahal, Pemerintah Kota Bontang sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di sekitar Pasar Rawa Indah pada 20 Agustus lalu.
Satpol PP bersama tim gabungan bahkan sempat membongkar bagian depan bangunan yang melanggar aturan dengan menjorok ke trotoar.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, sebelumnya menyebut penertiban di Jalan Ahmad Yani akan dilakukan secara bertahap, termasuk di wilayah Loktuan. Namun, hingga saat ini pelanggaran serupa masih marak terjadi.
Media ini masih berupaya menghubungi Satpol PP untuk mengonfirmasi tindak lanjut terkait maraknya pelanggaran di trotoar tersebut. (Dwi Kurniawan Nugroho)